Polsek Ampel Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower, Pelaku Masih Diburu

BOYOLALI Indept Jateng.My.Id – Jajaran Polsek Ampel mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar kabel tower milik PT XL Smart di wilayah Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran petugas.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu malam (19/4/2026) sekitar pukul 20.12 WIB, setelah sistem jaringan mendeteksi adanya gangguan pada tower.

Kasus ini bermula dari adanya notifikasi gangguan jaringan berupa cell outage dan alarm power yang muncul dari sistem pemantauan.

“Alarm terdeteksi sekitar pukul 20.12 WIB, kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi oleh petugas teknis,” sebagaimana dijelaskan dalam laporan.

Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati bahwa sejumlah kabel pada tower telah hilang. Dugaan kuat, kabel tersebut dicuri oleh orang tak dikenal.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Ampel pada Senin pagi (20/4/2026).

Akibat pencurian tersebut, pihak PT XL Smart mengalami kerugian berupa:

– 10 batang kabel power RRU ukuran 2× AWG8 dengan panjang kurang lebih 45 meter

– Kerugian ditaksir mencapai Rp8.000.000

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua klem kabel dan satu cable ties warna hitam.

Kapolsek Ampel IPTU Edhy Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah awal penanganan perkara.

“Petugas telah menerima laporan, mendatangi TKP, serta memeriksa para saksi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” ujarnya.

Hingga kini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Polsek Ampel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital seperti tower telekomunikasi.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Berita Terbaru