SEBAGAI PROGRAM PEMBINAAN LANJUTAN, RATUSAN NARAPIDANA HIGH RISK DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN

NUSAKAMBANGAN, Indept Jateng.My.Id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan menerima pemindahan Narapidana berisiko tinggi (high risk) dari UPT di Kanwil Sumatra Utara, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi dan DKI Jakarta ke sejumlah Lapas di wilayah Nusakambangan, Jumat (6/2). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan keamanan serta penataan Sistem Pemasyarakatan yang terukur dan berkelanjutan.

Sebanyak 263 Narapidana dipindahkan dalam kegiatan tersebut. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat dan berlapis, melibatkan unsur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kepolisian, serta petugas Lapas dan Rutan terkait. Seluruh tahapan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur guna memastikan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta kelancaran proses pemindahan.

Setibanya di Nusakambangan, para Narapidana langsung menjalani proses penerimaan yang meliputi pemeriksaan administrasi, penggeledahan badan dan barang, serta asesmen awal sebelum ditempatkan pada blok hunian yang telah ditentukan sesuai dengan tingkat risiko dan klasifikasi masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses adaptasi berjalan aman serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan menegaskan bahwa penerimaan Narapidana risiko tinggi ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan.

“Penempatan Narapidana high risk di Nusakambangan, khususnya di Lapas Batu, dilakukan untuk mendukung optimalisasi pembinaan berbasis risiko, penguatan pengamanan, serta pengendalian kapasitas hunian. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Sementara itu, jajaran pengamanan Lapas Batu memastikan kesiapan maksimal dalam proses penerimaan Narapidana sejak tahap kedatangan hingga penempatan di blok hunian. Pengamanan dilakukan secara berlapis, mulai dari pengawalan saat kedatangan, sterilisasi area, hingga pengawasan intensif di dalam blok hunian, dengan dukungan teknologi pengamanan dan sistem kontrol yang terintegrasi.

Tidak hanya fokus pada aspek keamanan, Lapas Batu Nusakambangan juga menyiapkan program pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik Narapidana high risk. Program tersebut meliputi pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, serta penguatan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang bertahap.

Pemindahan Narapidana ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Pemasyarakatan dalam pengendalian overcapacity dan overcrowding, penguatan keamanan, serta pencegahan peredaran narkoba dan gangguan kamtib di Lapas dan Rutan. Nusakambangan sebagai pulau dengan sistem pengamanan berlapis memiliki peran strategis dalam penempatan Narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

Melalui langkah terukur dan terintegrasi ini, diharapkan tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak positif dalam mendukung tujuan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia.

 

Khnza Haryati

Berita Terkait

Berita Terbaru