KAPOLRES URAI MOTIF PELAKU! Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen Nekat Habisi Anak Teman Sendiri Demi Sepeda Motor

SRAGEN, JATENG, Indept Jateng.My.Id – Misteri kematian tragis Bilqis Rajiansyah Lestari (11), siswi sekolah dasar asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah lima hari melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap pelaku di balik pembunuhan yang mengguncang masyarakat tersebut.

Yang mengejutkan, pelaku bukanlah orang asing bagi keluarga korban. Pria bernama Suparman, warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, ternyata merupakan teman lama ayah korban yang selama ini dikenal dan pernah beberapa kali berkunjung ke rumah keluarga Bilqis.

Lebih mencengangkan lagi, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah dua kali terlibat tindak pidana berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif utama pelaku adalah ingin menguasai harta benda milik korban, berupa sepeda motor dan telepon genggam yang tersimpan di dalam jok kendaraan tersebut

“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah pelaku ingin menguasai sepeda motor dan handphone milik korban yang kebetulan ada di jok motor,” ungkap Kapolres kepada wartawan di Mapolres Sragen, Rabu (11/6/2026).

Tragedi memilukan itu terjadi pada Jumat (5/6/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, Bilqis baru saja pulang dari sekolah dan tiba di rumah sekitar tengah hari. Saat itu kedua orang tuanya masih bekerja sehingga korban berada seorang diri di dalam rumah.

Kesempatan itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku.

Sekitar 18 menit setelah korban tiba di rumah, Suparman datang ke kediaman korban. Dengan memanfaatkan kedekatan yang telah terjalin dengan keluarga korban, ia berpura-pura meminjam sebuah sabit milik orang tua korban.

Tanpa rasa curiga, Bilqis mengambilkan alat yang diminta lalu menyerahkannya kepada pelaku.

Setelah itu korban kembali masuk ke rumah dan beristirahat di tempat tidurnya yang berada di ruang keluarga yang juga difungsikan sebagai ruang tamu.

Namun siapa sangka, permintaan meminjam sabit itu diduga hanya menjadi bagian dari rencana kejahatan yang telah dipersiapkan pelaku.

Dari hasil penyidikan, sesaat setelah korban kembali ke dalam rumah, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya.

Sabit yang baru saja dipinjam dari korban digunakan untuk menyerang bocah malang tersebut saat berada seorang diri di dalam rumah.

Penyidik mengungkapkan, pelaku mengayunkan sabit ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka fatal yang membuat Bilqis meninggal dunia di lokasi kejadian.

Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak, berubah menjadi lokasi tragedi yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.

Motor Korban Dibawa Kabur

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu.

Kunci tersebut digunakan untuk membawa kabur sepeda motor milik keluarga korban yang sehari-hari digunakan untuk aktivitas korban.

Tak hanya kendaraan, telepon genggam yang tersimpan di dalam jok sepeda motor juga ikut dibawa pelaku.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menuju wilayah Sumberlawang menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut.

Sementara sepeda motor yang digunakannya untuk datang ke rumah korban justru ditinggalkan di sekitar lokasi kejadian, dan diambil kembali setelahnya.

Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV, keterangan para saksi, serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan tanpa henti, Satreskrim Polres Sragen berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Suparman ditangkap di rumahnya pada Sabtu (6/6/2026).

Saat tim kepolisian datang, pelaku diketahui sedang berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan.

Namun ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari pengawalan petugas. Upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga proses penyidikan tetap dapat berjalan.

Polisi juga mengungkap fakta ironis lainnya.

Barang-barang milik korban yang dibawa kabur pelaku ternyata diduga dijual dengan nilai sekitar Rp1 juta lebih.

Penyidik telah mengamankan pihak yang diduga membeli barang hasil kejahatan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski nilai hasil penjualan relatif kecil, tindakan pelaku telah merenggut nyawa seorang anak yang tidak berdosa dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Dalam penyidikan terungkap bahwa Suparman bukan pertama kali berhadapan dengan hukum.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku pernah terlibat dalam dua kasus tindak pidana berat yang sama-sama menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus pertama terjadi pada awal tahun 2003, sementara kasus kedua terjadi sekitar tahun 2012.

Fakta tersebut semakin mempertegas rekam jejak kriminal pelaku yang kini kembali harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan pembunuhan terhadap Bilqis.

Meski pelaku utama telah diamankan, Polres Sragen menegaskan penyidikan belum berakhir.

Sejumlah barang bukti masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk uji DNA yang diharapkan mampu memperkuat konstruksi perkara.

Penyidik juga belum menutup kemungkinan adanya perkembangan baru apabila hasil pemeriksaan ilmiah menemukan fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik. Semua kemungkinan akan kami dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Berita Terbaru