Karanganyar, Indept-Jateng.My.Id — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor, Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di Gedung Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat yang sedang mengurus proses balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sehingga seluruh tahapan pelayanan dapat dipahami dengan baik, mudah, dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Karanganyar memberikan pelayanan secara humanis, komunikatif, dan informatif kepada masyarakat yang mengajukan permohonan balik nama kendaraan bermotor. Petugas memberikan pendampingan mulai dari pengambilan nomor antrean, pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi, hingga proses verifikasi dokumen.
Masyarakat diberikan penjelasan mengenai dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain identitas diri (KTP), STNK, BPKB asli, kuitansi atau bukti jual beli yang sah, hasil cek fisik kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, petugas melakukan verifikasi dan pencocokan data kendaraan dengan sistem administrasi kendaraan bermotor untuk memastikan kesesuaian identitas pemilik dan data kendaraan. Tahapan ini dilakukan guna menjamin keakuratan data serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan.
Selanjutnya, pemohon diarahkan untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, permohonan balik nama BPKB diproses hingga tahap penerbitan BPKB atas nama pemilik baru yang kemudian diserahkan kepada pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain memberikan pendampingan pelayanan, petugas juga mengimbau masyarakat agar mengurus balik nama kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh pelayanan dilaksanakan melalui mekanisme resmi yang transparan, mudah, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar serta pendampingan yang maksimal dalam proses balik nama BPKB. Dengan pelayanan yang terbuka, mudah dipahami, dan transparan, kami berharap masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan kepolisian serta dapat mengurus administrasi kendaraannya secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami mekanisme balik nama BPKB, terhindar dari praktik percaloan, serta semakin merasakan kehadiran Polri yang humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.












