Karanganyar Indept Jateng.My.Id – Pelayanan di Kantor Samsat Karanganyar pada Kamis (23/7/2026) berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Sejak pagi, masyarakat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor, khususnya registrasi ulang lima tahunan yang meliputi cek fisik kendaraan serta penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional, transparan, dan humanis. Petugas secara aktif memberikan informasi serta pendampingan kepada masyarakat mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, proses cek fisik kendaraan, hingga tahapan administrasi berikutnya sehingga seluruh pelayanan berjalan efektif dan nyaman.
Dalam proses cek fisik, petugas melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan dengan dokumen yang dimiliki pemohon. Tahapan ini menjadi salah satu persyaratan utama dalam proses registrasi ulang kendaraan bermotor.
Setelah pemeriksaan selesai, masyarakat melanjutkan proses verifikasi berkas, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga penggantian pelat nomor kendaraan bagi kendaraan yang telah memasuki masa registrasi ulang lima tahunan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Harapannya masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor serta semakin tertib memenuhi kewajiban registrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang semakin optimal dan didukung personel yang profesional, Satlantas Polres Karanganyar berharap kehadiran Samsat Karanganyar dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran untuk melakukan registrasi ulang kendaraan tepat waktu.












