Karanganyar Indept Jateng.My.Id — Satlantas Polres Karanganyar terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan humanis melalui program Polantas Menyapa. Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Satlantas Polres Karanganyar, Senin (3/8/2026), petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengurus proses balik nama BPKB kendaraan bermotor.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memahami setiap tahapan administrasi balik nama BPKB agar proses pengurusan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak kedatangan pemohon, petugas memberikan penjelasan mengenai persyaratan dokumen, prosedur pelayanan, hingga tahapan penerbitan BPKB atas nama pemilik baru.
Dalam pelayanan tersebut, petugas menjelaskan bahwa proses balik nama BPKB dilakukan setelah kewajiban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan registrasi kendaraan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemohon diharuskan membawa KTP asli beserta fotokopi, STNK, BPKB asli, kwitansi jual beli, hasil cek fisik kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Selain memberikan informasi mengenai persyaratan, petugas juga membantu masyarakat melakukan pengecekan kelengkapan berkas sehingga potensi kendala dalam proses administrasi dapat diminimalkan. Pendampingan ini bertujuan memberikan kepastian layanan sekaligus mempercepat proses pengurusan BPKB.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, petugas melakukan penelitian administrasi, verifikasi identitas pemohon, serta pencocokan data kendaraan melalui sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Tahapan tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan keabsahan data kendaraan dan kepemilikan sebelum BPKB diterbitkan atas nama pemilik baru.
Pemohon kemudian diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, proses penerbitan BPKB dilanjutkan hingga dokumen siap diserahkan kepada pemohon sesuai jadwal pelayanan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar mengurus proses balik nama kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh pelayanan di Satlantas Polres Karanganyar dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan bebas dari pungutan liar sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa program Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga edukatif bagi masyarakat.
“Banyak masyarakat yang membeli kendaraan bekas, namun belum memahami pentingnya segera melakukan balik nama BPKB. Melalui program Polantas Menyapa, kami memberikan pendampingan agar masyarakat memahami prosedur yang benar, melengkapi persyaratan dengan tepat, dan dapat mengurus administrasi kendaraannya tanpa kendala,” ujarnya.
AKP Razes menjelaskan bahwa balik nama BPKB memiliki manfaat penting karena data kepemilikan kendaraan akan tercatat atas nama pemilik yang sebenarnya. Hal tersebut akan memudahkan masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi kendaraan di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan seluruh pelayanan BPKB di Satlantas Polres Karanganyar berjalan mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Petugas kami siap memberikan informasi serta pendampingan secara langsung sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus sendiri administrasi kendaraannya,” tegasnya.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus memperkuat pelayanan publik yang Presisi dengan mengedepankan pendekatan humanis, memberikan informasi yang jelas, serta memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap pengurusan administrasi kendaraan bermotor.












