Karanganyar Indept Jateng.My.Id — Satlantas Polres Karanganyar melalui kegiatan Polantas Menyapa memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor lima tahunan yang disertai dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Samsat Karanganyar, Selasa (20/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyapa Wajib Pajak yang sedang mengurus perpanjangan pajak lima tahunan sekaligus memberikan penjelasan mengenai alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan penggantian plat nomor kendaraan.
Petugas turut mendampingi proses cek fisik kendaraan, verifikasi data, hingga penyerahan plat nomor kendaraan yang baru kepada pemilik kendaraan. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar melakukan perpanjangan pajak lima tahunan tepat waktu serta mengurus secara mandiri guna menghindari praktik percaloan dan pungutan liar.
Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, Polantas Menyapa menjadi sarana membangun interaksi positif antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan dalam pelayanan pajak kendaraan lima tahunan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“kami ingin memastikan masyarakat memahami proses perpanjangan pajak lima tahunan dan penggantian plat kendaraan dengan jelas, sehingga pelayanan dapat berjalan lancar dan transparan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang tertib dan humanis.












