Polantas Menyapa: Satlantas Polres Semarang Edukasi Pemohon SIM Tentang Mekanisme Pengisian Formulir

 

Semarang, Indept-Jateng.My.Id  — Satlantas Polres Semarang kembali melaksanakan program Polantas Menyapa dengan fokus memberikan informasi kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) terkait mekanisme pengisian formulir permohonan. Kegiatan ini berlangsung di Satpas Polres Semarang, Selasa (27/1/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar proses pengurusan SIM berjalan lebih cepat dan tertib.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyapa langsung para pemohon SIM yang tengah mengantre layanan. Petugas memberikan penjelasan langkah demi langkah tentang cara mengisi formulir permohonan SIM dengan benar, mulai dari penulisan identitas diri, alamat sesuai KTP, jenis SIM yang diajukan, hingga kelengkapan tanda tangan pada kolom yang telah disediakan.

Petugas juga mengingatkan pemohon agar memastikan seluruh data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi yang dibawa, seperti KTP dan SIM lama bagi pemohon perpanjangan. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses verifikasi berkas di loket pendaftaran.

Pendekatan humanis dan komunikatif dikedepankan dalam kegiatan ini. Pemohon SIM diberikan kesempatan untuk bertanya langsung apabila masih mengalami kebingungan dalam pengisian formulir. Petugas pun dengan sabar membimbing satu per satu pemohon hingga formulir terisi lengkap dan benar.

Selain memberikan edukasi teknis, Satlantas Polres Semarang juga menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan SIM dapat dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo. Informasi alur layanan dan biaya resmi dipasang secara terbuka sebagai bentuk transparansi serta upaya pencegahan praktik percaloan.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa Polantas Menyapa menjadi sarana efektif untuk meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pemohon SIM memahami mekanisme pengisian formulir dengan benar sejak awal, sehingga proses penerbitan SIM bisa berjalan lebih lancar, cepat, dan tanpa hambatan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Satlantas Polres Semarang berharap pemohon SIM semakin mandiri dalam mengurus administrasi, kesalahan pengisian formulir dapat ditekan, serta kepercayaan publik terhadap pelayanan SIM terus meningkat.

 

Khnza Haryati

Berita Terkait

Berita Terbaru