Duta Polantas Menyapa Samsat Semarang, Edukasi Mekanisme Pajak 5 Tahunan

Semarang Indept Jateng.My.Id — Duta Polantas Menyapa dari Satlantas Polres Semarang memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor lima tahunan di Samsat Semarang, Sabtu (3/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, duta pelayanan Satlantas secara aktif memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai tahapan perpanjangan pajak lima tahunan, mulai dari persyaratan administrasi, proses cek fisik kendaraan, pembayaran pajak, hingga penerbitan STNK dan plat nomor kendaraan yang baru. Edukasi ini bertujuan agar wajib pajak memahami alur pelayanan serta dapat mempersiapkan berkas dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan.

Selain memberikan penjelasan teknis, Duta Polantas Menyapa juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.I.K., S.T.K., CPHR menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat.

“Melalui Duta Polantas Menyapa, kami memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak agar memahami mekanisme perpanjangan pajak lima tahunan, termasuk persyaratan dan tahapan yang harus dilalui. Harapannya, masyarakat tidak bingung dan dapat mengurus pajak kendaraannya dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan serta membawa kendaraan yang akan diperpanjang pajaknya untuk keperluan cek fisik.

Dengan adanya kegiatan Duta Polantas Menyapa di Samsat Semarang ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Berita Terkait

Berita Terbaru