Semarang Indept Jateng.My.Id – Rabu, 22/7/2026. Beredarnya video dari akun TikTok “kompas tv nwes” yang menampilkan pemberitaan berjudul “Gudang PT RAS di Terboyo Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi Ilegal, Nama Oknum Polisi Polda Jateng Ikut Terseret” menuai tanggapan dari berbagai pihak. Informasi tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Manajemen PT RAS menyatakan keberatan atas unggahan yang beredar di media sosial tersebut. Menurut pihak perusahaan, informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak didukung oleh data dan fakta yang jelas serta belum pernah dikonfirmasi secara menyeluruh kepada perusahaan.
PT RAS menilai bahwa tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak mendasar dan berpotensi merugikan nama baik perusahaan. Hingga saat ini, pihak perusahaan menyebut belum ada putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan adanya aktivitas penampungan solar subsidi ilegal sebagaimana yang dituduhkan.
Sejumlah pihak menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, verifikasi data, serta asas keberimbangan. Penyebutan nama perusahaan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tanpa bukti yang kuat dinilai dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Selain itu, media maupun akun media sosial yang menyebarluaskan informasi wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan.
Pihak PT RAS menyatakan akan menggunakan hak jawab dan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.
Sampai berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan tuduhan sebagaimana dimuat dalam video yang diunggah akun TikTok “kompas tv nwes”.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi, keseimbangan, dan objektivitas informasi. (*)












