Komitmen Tanpa Toleransi! Lapas Pati Teguhkan Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone

Pati Indept Jateng.My.Id — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menggelar Apel Ikrar Lapas Bebas dari Narkoba dan Handphone pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Aula Ismail Saleh. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Apel ikrar tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam rangka memperkuat integritas, memberantas peredaran narkoba, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat, diawali dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Suasana apel berlangsung tertib dan penuh keseriusan, mencerminkan tekad kuat seluruh jajaran dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Suprihadi, dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam Lapas. Ia menekankan pentingnya komitmen dan keberanian seluruh petugas dalam menolak serta melaporkan segala bentuk penyimpangan.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas. Setiap petugas harus berani bersikap tegas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Suprihadi juga mengingatkan kepada seluruh WBP untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pegawai dan WBP menyatakan kesiapan untuk terus diawasi dan dievaluasi. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal.

 

Khnza Haryati

Berita Terkait

Berita Terbaru