Karanganyar, Indept-Jateng.My.Id – Satlantas Polres Karanganyar terus meningkatkan kualitas pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Karanganyar dengan memberikan pendampingan langsung kepada pemohon, Rabu (17/12/2025).
Pendampingan dilakukan sejak awal kedatangan pemohon, mulai dari pengecekan persyaratan administrasi, penyesuaian data identitas, hingga pengisian formulir sesuai ketentuan. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar alur pelayanan serta mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan permohonan SIM merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Pendampingan ini kami lakukan agar pemohon tidak mengalami kebingungan sejak awal proses. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan prima di Satpas Karanganyar diharapkan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran antrean dan waktu pelayanan.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom., menjelaskan bahwa pendampingan sangat membantu pemohon dalam menentukan golongan SIM yang sesuai serta memastikan data pribadi diisi dengan benar.
“Jika sejak awal data dan persyaratan sudah sesuai, maka proses selanjutnya akan berjalan lebih cepat dan tidak terkendala,” jelasnya.
Upaya peningkatan pelayanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Pemohon SIM mengaku merasa terbantu dengan adanya pendampingan, sehingga lebih memahami tahapan pelayanan yang harus dilalui.
Melalui pelayanan permohonan SIM yang humanis dan transparan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap dapat meningkatkan kesadaran tertib administrasi berlalu lintas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Khanza Haryati












