Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan

Bapas Pati, Indept-Jateng.My.Id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati berhasil mendampingi proses diversi terhadap enam Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan diversi dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus dengan melibatkan penyidik Polres Kudus, pekerja sosial, pemerintah desa, keluarga para pihak, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati.

Melalui proses musyawarah yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan diversi berupa pemberian ganti kerugian kepada korban dalam bentuk bantuan biaya pengobatan. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pelaku sekaligus upaya pemulihan bagi korban.

Dalam proses diversi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati berperan memberikan pendampingan, melakukan penggalian data sosial, serta menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan bagi proses pengambilan keputusan. Penyusunan Litmas dilakukan secara cermat melalui pendalaman kondisi anak, keluarga, dan lingkungan agar rekomendasi yang diberikan benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Keberhasilan diversi ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara anak tidak selalu harus berakhir dengan pemidanaan. Diversi memberikan kesempatan bagi anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memperbaiki hubungan dengan korban, serta memperoleh kesempatan kedua untuk menata masa depannya.

Balai Pemasyarakatan Pati berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam setiap penanganan perkara anak. Sebab, setiap keberhasilan diversi bukan hanya menyelesaikan sebuah perkara, tetapi juga membuka harapan baru agar anak dapat kembali tumbuh, belajar dari kesalahannya, dan menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab di masa depan.

Berita Terkait

Berita Terbaru