Karanganyar Indept Jateng.My.Id — Satlantas Polres Karanganyar kembali menghadirkan kegiatan Polantas Menyapa sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Satpas Karanganyar pada Sabtu (25/4/2026) ini difokuskan pada edukasi tata cara pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara jelas, terbuka, dan tanpa perantara.
Dalam suasana yang komunikatif dan bersahabat, petugas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan. Setiap tahapan dijelaskan secara rinci agar masyarakat dapat memahami alur pelayanan dengan baik.
Petugas menerangkan bahwa untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti membawa KTP asli dan fotokopi, memenuhi batas usia sesuai golongan SIM, melampirkan surat keterangan sehat jasmani, serta mengikuti tes psikologi. Setelah itu, pemohon melakukan pendaftaran dan mengikuti ujian teori.
Bagi yang lulus ujian teori, proses dilanjutkan ke ujian praktik guna menguji keterampilan berkendara sesuai standar keselamatan. Jika belum lulus, pemohon diberikan kesempatan untuk mengulang sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, proses perpanjangan SIM dinilai lebih sederhana. Pemohon cukup membawa KTP dan SIM lama yang masih aktif, menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi, lalu melakukan pembayaran sesuai ketentuan resmi.
Setelah seluruh tahapan terpenuhi, pemohon akan menjalani proses perekaman data berupa foto, sidik jari, dan tanda tangan digital sebelum SIM dicetak dan diserahkan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menegaskan bahwa seluruh biaya penerbitan SIM telah sesuai dengan ketentuan PNBP dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian biaya sekaligus mencegah praktik pungutan liar maupun percaloan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan dan mudah diakses.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih memahami prosedur pengurusan SIM sehingga dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan tanpa perantara,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memiliki SIM semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Karanganyar.
Khnza Haryati












