Polantas Menyapa, Petugas Berikan Pelayanan dan Pendampingan Pemohon SIM hingga Terbit

Polresta Pati, Indept-Jateng.My.Id – Polantas Menyapa menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Pati. Melalui kegiatan ini, petugas memberikan pelayanan sekaligus pendampingan secara langsung kepada pemohon SIM sejak tahap awal hingga SIM diterbitkan, Jumat 9 Januari 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas Polantas menyapa dan mendampingi pemohon SIM saat proses pengisian data, memberikan arahan terkait tahapan pelayanan, serta membantu memastikan data yang diinput telah sesuai dengan ketentuan.

Pendampingan juga dilakukan saat pemohon mengikuti uji teori dan uji praktik, dengan memberikan penjelasan teknis serta imbauan agar pemohon tetap tenang dan fokus.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pemohon SIM dalam memahami alur pelayanan, sekaligus meminimalisir kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses penerbitan SIM. Selain itu, pemohon juga diberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas serta pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kompetensi berkendara.

Melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, Polantas Menyapa diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, transparan, dan bebas pungli, sehingga masyarakat merasa terbantu dan percaya terhadap pelayanan kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Pati, KOMPOL Riki Fahmi Mubarok, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR, menyampaikan bahwa pendampingan kepada pemohon SIM merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kegiatan polantas menyapa ini, kami ingin memastikan pemohon SIM memahami seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga SIM diterbitkan. pelayanan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, serta bebas dari pungli,” ujar KOMPOL Riki Fahmi Mubarok.

Ia menambahkan bahwa SIM bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, melainkan bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara dalam berlalu lintas, sehingga seluruh tahapan ujian tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan adanya pelayanan dan pendampingan ini, proses permohonan SIM mulai dari pendaftaran, uji teori, uji praktik hingga terbitnya SIM dapat berjalan dengan lancar. Satlantas Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Khnza Haryati

Berita Terkait

Berita Terbaru