Polantas Menyapa: Piket FO Satlantas Karanganyar Siaga Layani Pemohon SIM dengan Cepat dan Humanis

Karanganyar, Indept-Jateng.My.Id — Sabtu (28 Februari 2026), program Polantas Menyapa kembali hadir di Satpas Satlantas Polres Karanganyar dengan fokus pelayanan langsung oleh petugas piket Front Office (FO) kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sejak awal jam pelayanan dibuka, petugas piket FO telah bersiaga di ruang pelayanan untuk memastikan setiap pemohon SIM mendapatkan pendampingan yang jelas dan terarah. Dengan sikap humanis, ramah, dan komunikatif, petugas memberikan informasi secara detail terkait alur penerbitan SIM, baik untuk permohonan baru maupun perpanjangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membantu masyarakat memahami tahapan proses mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengisian formulir sesuai data KTP, hingga arahan menuju proses verifikasi administrasi. Ketelitian dalam pengisian data menjadi salah satu poin penting yang terus diingatkan guna menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses penerbitan SIM.

Selain itu, petugas juga menyampaikan informasi mengenai persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi, seperti KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta mekanisme pelaksanaan ujian teori dan praktik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran petugas piket FO dalam program Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami pastikan petugas selalu standby memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pemohon SIM. Dengan pendampingan langsung di front office, proses menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar terus berupaya memperkuat budaya pelayanan publik yang profesional, responsif, serta bebas dari praktik percaloan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Khnza Haryati

Berita Terkait

Berita Terbaru