Karanganyar, Indept-Jateng.My.Id — Program Polantas Menyapa kembali digelar pada Jumat (27 Februari 2026) dengan menghadirkan pelayanan dan pendampingan langsung kepada masyarakat yang mengurus administrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di wilayah Karanganyar.
Sejak jam pelayanan dibuka, petugas telah bersiaga memberikan arahan kepada masyarakat terkait prosedur pengurusan BPKB, baik untuk penerbitan baru kendaraan, balik nama kepemilikan, hingga penggantian BPKB karena hilang atau rusak.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan secara runtut mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, seperti identitas diri yang sah, STNK, bukti jual beli atau kwitansi bermaterai, hasil cek fisik kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis pengurusan. Petugas juga memastikan masyarakat memahami tahapan verifikasi berkas hingga proses penerbitan BPKB agar tidak terjadi kekeliruan administrasi.
Selain itu, petugas turut mengingatkan pentingnya melakukan balik nama kendaraan setelah proses jual beli guna menghindari potensi permasalahan hukum maupun kewajiban pajak di kemudian hari.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
“Kami ingin masyarakat merasa terbantu dan memahami setiap prosedur yang dijalani. Dengan pelayanan yang terbuka dan informatif, proses administrasi BPKB dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Khnza Haryati












