Karanganyar Indept Jateng.My.Id – Satlantas Polres Karanganyar melalui kegiatan Polantas Menyapa memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di pelayanan SIM Satpas Polres Karanganyar, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemohon SIM terkait prosedur pelayanan serta pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Petugas Polantas secara langsung menyapa dan memberikan penjelasan kepada para pemohon SIM mengenai tahapan dan alur permohonan SIM, mulai dari persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Selain itu, pemohon juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pengendara yang telah memiliki SIM.
Kegiatan Polantas Menyapa ini diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang humanis, komunikatif, dan bersahabat, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu saat mengurus SIM.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa edukasi kepada pemohon SIM merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pengendara yang tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.
“melalui kegiatan polantas menyapa ini, kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada pemohon SIM terkait prosedur pelayanan serta pentingnya keselamatan berkendara. SIM bukan hanya sebagai legalitas, tetapi juga bukti kompetensi seseorang dalam berlalu lintas,” ujar AKP Agusta Ryan Mulyanto.
Ia menambahkan bahwa Satlantas Polres Karanganyar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan SIM yang transparan, profesional, humanis, dan bebas pungli, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemohon SIM semakin memahami prosedur yang berlaku serta memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.












