Kabupaten Semarang, Indept-Jateng.My.Id – Satlantas Polres Semarang melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan edukasi kepada para pemohon SIM di Satpas Polres Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur, persyaratan, serta pentingnya tertib berlalu lintas, Selasa 6 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas polantas menyapa langsung para pemohon SIM yang sedang menunggu proses pelayanan. Dengan pendekatan humanis dan komunikatif, petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan pembuatan dan perpanjangan SIM, kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, serta pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai syarat legal berkendara.
Selain itu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang fungsi SIM sebagai bukti kompetensi dan identitas pengemudi, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.I.K., S.T.K., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang benar kepada pemohon SIM.
“melalui polantas menyapa, kami ingin memastikan para pemohon SIM memahami prosedur dan fungsi SIM, sekaligus menanamkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas sejak awal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satlantas Polres Semarang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan edukatif kepada masyarakat.
Para pemohon SIM menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai membantu dan memberikan kejelasan informasi selama proses pelayanan. melalui kegiatan polantas menyapa ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Khnza Haryati












