Polantas Menyapa, Satlantas Polres Semarang Berikan Informasi Perpanjangan Pajak Kendaraan Tahunan kepada Wajib Pajak

Semarang, Indept-Jateng.My.id  — Satlantas Polres Semarang melalui kegiatan Polantas Menyapa memberikan informasi dan edukasi kepada Wajib Pajak (WP) terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Semarang, Senin (19/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyapa masyarakat yang datang ke Samsat sekaligus memberikan penjelasan mengenai tata cara perpanjangan pajak tahunan, mulai dari persyaratan administrasi, alur pelayanan, hingga besaran biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga mengingatkan Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi serta kontribusi dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Edukasi ini diberikan agar masyarakat memahami prosedur dan terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

Pendekatan dialogis dan humanis dalam Polantas Menyapa bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa pemberian informasi secara langsung kepada Wajib Pajak merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan Wajib Pajak memahami mekanisme perpanjangan pajak kendaraan tahunan dengan benar. Dengan informasi yang jelas, diharapkan masyarakat semakin tertib administrasi dan tidak ragu mengurus sendiri di Samsat,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Semarang berharap kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang transparan dan humanis.

 

Khnza Haryati

Berita Terkait

Berita Terbaru