Semarang Indept Jateng.My.Id — Satlantas Polres Semarang kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya memberikan informasi dan edukasi langsung kepada masyarakat terkait proses pindah alamat kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Samsat Polres Semarang guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, personel Satlantas menyapa para wajib pajak yang sedang mengakses layanan Samsat dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme serta persyaratan pengurusan pindah alamat kendaraan, baik antar wilayah dalam satu daerah maupun lintas kabupaten/kota.
Petugas menjelaskan dokumen yang harus dipersiapkan oleh pemohon, di antaranya STNK dan BPKB asli, KTP pemilik kendaraan yang sesuai, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai tahapan proses, mulai dari pencabutan berkas di Samsat asal hingga penerbitan STNK dan TNKB di wilayah tujuan.
Selain itu, Satlantas Polres Semarang menyampaikan alur pelayanan secara jelas agar masyarakat tidak mengalami kendala administrasi serta dapat mempersiapkan dokumen dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan pindah alamat kendaraan.
Pendekatan humanis dan dialogis diterapkan dalam kegiatan Polantas Menyapa ini. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait prosedur, biaya resmi sesuai ketentuan, serta estimasi waktu penyelesaian pengurusan pindah alamat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesesuaian data kendaraan dengan domisili pemilik.
“Melalui Polantas Menyapa, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pindah alamat kendaraan agar tertib administrasi dapat terwujud dan pelayanan Samsat berjalan lebih efektif serta transparan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur pindah alamat kendaraan bermotor, mengurus administrasi secara mandiri sesuai ketentuan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Samsat Polres Semarang.












