Polantas Menyapa: Satlantas Polresta Pati Hadirkan Pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Tlogowungu

Pati, Indept-Jateng.My.Id  – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polresta Pati melalui program Polantas Menyapa menghadirkan pelayanan SIM Keliling di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke Satpas Polresta Pati. Dengan adanya pelayanan SIM Keliling, masyarakat dapat mengurus administrasi secara lebih cepat, praktis, dan efisien.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR., menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.

“Melalui pelayanan SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM serta menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polresta Pati juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait persyaratan perpanjangan SIM, alur pelayanan, serta pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai kelengkapan berkendara.

Selain memberikan pelayanan administrasi, anggota juga menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran warga dalam tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pati.

 

Khnza Haryati

Berita Terkait

Berita Terbaru