Proses Permohonan SIM Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Karanganyar, Indept Jateng.My.Id – Satlantas Polres Karanganyar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlangsung di Satpas SIM Polres Karanganyar, Jumat (10/7/2026). Pelayanan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan profesional.

Sejak pagi, masyarakat tampak memadati ruang pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, hingga memperoleh informasi mengenai persyaratan dan prosedur permohonan SIM. Seluruh rangkaian pelayanan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Petugas Satpas SIM memberikan pendampingan kepada para pemohon di setiap tahapan pelayanan sehingga proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah dipahami. Masyarakat juga diberikan edukasi agar mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal, mengikuti prosedur yang berlaku, serta mengurus SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan SIM yang mudah, cepat, transparan, dan humanis. Dengan dukungan petugas yang siap memberikan pendampingan, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam proses permohonan maupun perpanjangan SIM sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang semakin optimal, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara, sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Berita Terkait

Berita Terbaru