Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Lingkungan Sekolah

Bali, Indept Jateng.My.Id 24 April 2026 — Upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di kalangan pelajar terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4).

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Bali, Densus 88 AT Polri, Disdikpora Provinsi Bali, KPAD Provinsi Bali, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Gubernur Bali Wayan Koster, perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali Chandra Eka Yustisia, Kaban Kesbangpol Gede Suralaga, Kadisdikpora Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, serta perwakilan Kanwil Kemenag dan lembaga perlindungan anak.

Dalam sambutan yang mewakili Kepala Densus 88 AT Polri, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K. menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan ekstremisme pada anak.

“Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa isu perlindungan anak telah berkembang menjadi isu strategis nasional.

“Perlindungan anak hari ini tidak lagi sekadar isu sosial, tetapi telah menjadi isu keamanan nasional, karena ancaman terhadap anak berkembang secara dinamis, kompleks, dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menyoroti tantangan generasi muda di era digital.

“Generasi muda sebagai digital native memang unggul dalam teknologi, namun di saat yang sama mereka juga rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek *echo chamber*, dan rendahnya literasi digital,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan bahwa perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan nasional.

“Perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kearifan lokal sebagai benteng terhadap masuknya ideologi yang bertentangan dengan karakter bangsa.

“Nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan membangun karakter generasi muda yang toleran,” kata dia.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan komitmen kepolisian dalam pendekatan preventif berbasis kolaborasi.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi talkshow, materi dari Densus 88 AT Polri menyoroti bahwa penyebaran paham ekstremisme saat ini banyak memanfaatkan ruang digital dengan menyasar kelompok remaja. Pendekatan deteksi dini dinilai menjadi kunci untuk mencegah paparan sejak awal.

Ketua KPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini menegaskan bahwa anak yang terpapar ekstremisme harus dipandang sebagai korban yang memerlukan perlindungan khusus.

“Pendekatan yang digunakan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam proses penanganan dan reintegrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Disdikpora Provinsi Bali melalui Kepala Bidang Pembinaan PK dan PLK Anak Agung Bagus Suryawan, AP., M.AP. menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai instrumen utama pencegahan.

“Pendidikan karakter merupakan instrumen preventif utama untuk membangun ketahanan mental, moral, dan intelektual siswa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun terorisme.”

Kegiatan ini juga diisi dengan deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali.

Melalui pendekatan segitiga ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh ideologi kekerasan.

Berita Terkait

Berita Terbaru