Karanganyar, Indept-Jateng.my.id, Polda Jateng – Memasuki hari ke-2 Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Karanganyar terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di SATPAS Polres Karanganyar. Kegiatan ini dikemas melalui program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas sejak dini, Selasa 18 Nopember 2025.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., MT mengatakan bahwa pemohon SIM adalah calon pengemudi yang akan turun langsung ke jalan raya, sehingga pembinaan sejak awal sangat penting dilakukan.
“Pada Hari Ke-2 Operasi Zebra Candi 2025 ini, kami memperkuat edukasi terkait pentingnya memiliki SIM yang sah, memahami etika berkendara, serta mematuhi aturan berlalu lintas. Kami imbau masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan administrasi dan selalu tertib saat berkendara,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penjelasan terkait:
Tahapan dan prosedur penerbitan SIM,
Persyaratan administrasi,
Materi etika berlalu lintas, serta pentingnya keselamatan berkendara.
Pemohon juga diingatkan bahwa SIM adalah bukti legalitas dan kompetensi sebagai pengemudi, sehingga wajib dimiliki dan diperpanjang tepat waktu.
Petugas turut menyampaikan sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan Operasi Zebra Candi 2025, antara lain:
Pengendara tanpa SIM,
SIM tidak sesuai peruntukan,
Pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
AKP Agusta Ryan menambahkan bahwa edukasi ini diharapkan mampu membentuk karakter pengemudi yang disiplin.
“Kami ingin para pemohon SIM tidak hanya bisa mengemudi, tetapi juga menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan berkeselamatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 berjalan efektif serta mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Khanza Haryati












