Karanganyar, Indept-Jateng.My.Id — Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan Satlantas Polres Karanganyar pada Sabtu (14 Februari 2026) dengan tema pelayanan mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor 5 tahunan di Kantor Samsat Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas hadir dan siap siaga memberikan arahan kepada masyarakat yang melakukan registrasi ulang kendaraan 5 tahunan, mulai dari proses cek fisik kendaraan hingga penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor baru.
Petugas terlebih dahulu mengarahkan pemohon menuju lokasi cek fisik kendaraan. Pada tahap ini, dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang terdaftar. Hasil cek fisik kemudian dilegalisasi sebagai salah satu syarat utama dalam proses administrasi selanjutnya.
Setelah proses cek fisik selesai, masyarakat diarahkan ke loket pendaftaran untuk menyerahkan berkas persyaratan, seperti KTP pemilik, STNK asli, dan BPKB. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pembayaran pajak serta penerbitan STNK baru.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Polantas Menyapa secara aktif membantu memastikan kelengkapan dokumen agar tidak terjadi kendala administrasi yang dapat memperlambat proses. Edukasi juga diberikan agar masyarakat memahami alur pelayanan secara tertib dan sesuai prosedur resmi.
Usai proses administrasi dan pembayaran selesai, pemohon diarahkan ke bagian pencetakan STNK dan pengambilan plat nomor baru sebagai tanda telah dilaksanakannya registrasi ulang 5 tahunan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pelayanan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik percaloan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami setiap tahapan, mulai dari cek fisik hingga terbitnya plat nomor baru. Dengan pelayanan yang terbuka dan informatif, proses menjadi lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin sadar pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan tepat waktu serta semakin percaya terhadap pelayanan publik yang humanis dan akuntabel.
Khnza Haryati












