JEPARA INDEPT JATENG.MY.ID — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara bersama Tim Forensik melaksanakan kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S (43), warga Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Lukman Hakim Lokojoyo, Desa Kedungleper, ini dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) mulai pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.
Proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian Sapitra, serta melibatkan Ketua Tim Forensik Dokkes Polda Jateng dr. Dian Novitasari, Sp.F.M., P.Ak., S.H., beserta tim dokter forensik dan tenaga medis dari RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Kapolsek Bangsri AKP Budianto bersama anggota serta Unit Identifikasi Polres Jepara turut mengamankan jalannya proses tersebut agar berjalan dengan lancar dan kondusif, disaksikan pula oleh perwakilan keluarga korban serta warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono menegaskan bahwa pelaksanaan ekshumasi dan pemeriksaan forensik ini dilakukan untuk kepentingan pembuktian tindak pidana dan membantu penyidik mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Ekshumasi ini kami laksanakan demi kepentingan penyidikan dalam rangka mencari titik terang penyebab pasti kematian korban. Langkah medis forensik ini sangat penting sebagai bahan pembuktian berbasis ilmiah (scientific crime investigation) untuk menentukan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Kapolres Jepara
Pembongkaran makam ini dilakukan atas dasar permohonan dan laporan dari pihak keluarga korban, yakni anak korban bernama Imam Efendi. Pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas meninggalnya korban pada Jumat (16/10/2026) lalu.
Sebelumnya, korban yang sehari-hari mengurus rumah tangga diantar oleh dua orang yang belum dikenal ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Pihak rumah sakit baru dapat menghubungi keluarga pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dan jenazah korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada pagi harinya pukul 09.00 WIB.
Namun, pihak keluarga menyampaikan kecurigaan kepada penyidik karena menemukan sejumlah kejanggalan pada fisik korban saat berada di rumah sakit. Guna membuat terang peristiwa hukum yang terjadi, pihak keluarga akhirnya meminta penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui proses forensik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ekshumasi yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut mendapat perhatian dari warga sekitar yang turut menyaksikan di sekitar lokasi pemakaman.
Petugas memastikan bahwa proses pembongkaran makam dan pemeriksaan forensik berlangsung aman, tertib, serta mendapatkan dukungan penuh dari pihak keluarga tanpa adanya penolakan dari warga setempat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari para saksi serta menunggu hasil resmi dari tim medis forensik guna penyelidikan lebih lanjut.
(HMS)












