Viral Pengeroyokan di Jalan Pahlawan Semarang, Resmob Amankan Pelaku yang Tembakkan Airsoft Gun ke Korban

Semarang, Indept Jateng.My.Id Rabu (2/9/2026) – Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di depan Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut berhasil diungkap pada hari yang sama dengan diamankannya seorang pelaku berinisial R.J.P. (31) warga Kel. Karangturi yang ber profesi sebagai tukang parkir.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban bersama teman perempuannya mengendarai sepeda motor dari arah depan SMK Negeri 4 Semarang. Dalam perjalanan, korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor dan meminta korban berhenti.

Korban sempat mengabaikan teriakan tersebut hingga akhirnya berhenti di depan Gedung Pramuka. Di lokasi tersebut terjadi cekcok yang kemudian berujung pada pengeroyokan. Tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan kemudian melarikan diri setelah melakukan penyerangan terhadap korban.

Keributan tersebut kemudian menarik perhatian seorang pria yang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar lokasi. Pria tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras dan kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan menodongkan serta menembakkan airsoft gun ke arah korban.

“Awalnya korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Korban kemudian berhenti di depan Gedung Pramuka dan terjadi cekcok hingga pengeroyokan. Setelah tiga orang tersebut melarikan diri, salah satu tukang parkir yang berada di lokasi datang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan airsoft gun,” jelas AKP Dwi Yudi Setiawan.

Dalam kejadian tersebut, teman perempuan korban berusaha melindungi korban dengan mendekapnya. Namun, pelaku juga diduga menyiramkan minyak sayur panas ke arah korban. Siraman tersebut justru mengenai teman perempuan korban hingga menyebabkan luka bakar pada bagian belakang tubuhnya.

“Pelaku yang kami amankan mengakui telah melakukan pemukulan dan menembakkan airsoft gun kepada korban. Pelaku juga mengakui menyiramkan minyak sayur yang mengenai teman perempuan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang,” terang AKP Yudi.

Dari hasil penyelidikan, korban tidak mengenal pelaku yang melakukan pengeroyokan maupun pelaku yang telah diamankan. Polisi juga memastikan bahwa antara R.J.P. dan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan sebelumnya tidak saling mengenal.

“Untuk tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan, sampai saat ini masih kami lakukan pencarian. Dari hasil investigasi dan penyelidikan di lapangan serta keterangan korban, diketahui korban tidak mengenal ketiga pelaku tersebut. Begitu juga antara pelaku yang sudah diamankan dengan ketiga orang tersebut tidak saling mengenal,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban laki-laki mengalami luka pada bagian bibir akibat pemukulan serta luka akibat tembakan airsoft gun pada bagian paha dan leher. Luka akibat tembakan tersebut menyebabkan bagian tubuh korban mengalami kemerahan. Sementara teman perempuan korban mengalami luka bakar akibat terkena siraman minyak panas.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit airsoft gun warna hitam merek Pietro Beretta, empat butir peluru gotri airsoft gun, satu tas selempang warna hitam, topi warna hitam, kartu anggota Perbakin Jaguar Shooting Club, surat keterangan keanggotaan Perbakin Jaguar Shooting Club, serta kartu berobat dari RS Roemani Muhammadiyah.

AKP Dwi Yudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku lainnya. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari proses hukum selanjutnya.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya. Kami mengimbau kepada mereka agar segera menyerahkan diri dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan maupun identitas pelaku untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Polrestabes Semarang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun terlibat dalam aksi kekerasan di ruang publik. Perselisihan hendaknya diselesaikan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan, terlebih dengan membawa atau menggunakan benda yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Berita Terkait

Berita Terbaru