Polresta Surakarta- Polda Jateng Indept Jateng.My.Id – Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Surakarta, Polresta Surakarta terus menggencarkan patroli serta operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pada Sabtu malam pihaknya menerima laporan dari seorang warga melalui pesan langsung (DM) akun Instagram resmi Polresta Surakarta. Warga tersebut mengeluhkan adanya aksi balap liar dengan suara knalpot brong di depan RS Panti Waluyo yang sangat mengganggu pasien.
Dalam pesannya, warga menuliskan, “Bapak tolong ditertibkan balapan liar depan RS Panti Waluyo. Kami pasien di RS Panti Waluyo sangat terganggu. Saya ibu dengan anak yang sedang dirawat di sini pak. Pengen nangis sekali karena kegaduhan ini, kasihan anak saya terganggu istirahat malamnya.”
AKP Lingga menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Surakarta langsung menerjunkan personel gabungan ke lokasi. Hasilnya, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar sekaligus mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Surakarta terhadap setiap laporan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan nyaman, terlebih di kawasan rumah sakit yang membutuhkan suasana tenang,” ujar AKP Lingga, Minggu (19/7/2026).
Seluruh sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan berupa tilang. Pemilik kendaraan baru dapat mengambil kendaraannya setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.
AKP Lingga menegaskan, Polresta Surakarta akan terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban knalpot brong serta balap liar sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi Polresta Surakarta agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.












